HKBP
berdiri pada tanggal 07 Oktober 1861, mendapat pengakuan
pemerintah melalui Staatsblad no. 48 tanggal 11 Juni 1931,
diperbaharui
melalui
Staatsblad no. 360, tahun 1932 dan mandiri tahun 1940. Pengakuan
ulang Pemerintah Republik Indonesia tanggal 2 April 1968, No. :
Dd/P/DAK/d/135/68. Pengakuan ulang Pemerintah RI Cq Dep. Agama
RI No. 33 tanggal 6 Pebruari 1988.
Sampai April
2003, jumlah umat HKBP lebih 3 juta jiwa, yang dilayani oleh
1.115 Pendeta, 250 Calon Pendeta, 550 Guru Jemaat, 28 Calon Guru
Jemaat, 309 Bibelvrouw, 49 Calon Bibelvrouw, 193 Diakones, 38
Calon Diakones, dan 5 Evangelis. Keseluruhan pelayan dan calon
pelayan berjumlah 2.537 orang.
Jemaat lokal tersebar di seluruh Indonesia yang bersekutu dalam
25 Distrik, (diantaranya 7 Distrik yang baru diresmikan pada
Sinode Agung ke-57 di Seminarium Sipoholon pada tanggal 30
September s/d 04 Oktober 2002), 490 Resort dan Persiapan
Resort, berjumlah 3017 (Gereja atau Jemaat). Selain itu, ada 4
Gereja di USA (New York, Seattle, California dan Colorado), dan
1 Gereja di Singapore dan 1 di Kuala Lumpur.
HKBP
adalah anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI),
Konferensi Kristen Asia (CCA), Federasi Gereja Lutheraan
se-Dunia (LWF), Dewan Gereja-gereja se-Dunia (WCC), United in
Mission (UEM), dan memiliki mitra di berbagai negara di Asia,
Afrika, Australia, Amerika dan Eropa.